Trenggalek - Pada tanggal 24 Mei 2024, rumah seorang anggota polisi di Trenggalek dibobol komplotan maling asal Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap saat hendak bersaksi di wilayah Kota Blitar.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan aksi pencurian
dengan pemberatan itu terjadi di rumah DR anggota Satlantas Polres Trenggalek
di Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
"Saat kejadian itu posisi rumah sedang kosong ditinggal pemiliknya ke luar
kota," kata Abidin, Rabu (31/7/2024).
Saat itu
dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mondar-mandir di kawasan perumahan.
Dalam aksinya pelaku terlebih dahulu mengetuk rumah korban. Hal ini dilakukan
untuk memastikan kondisi rumah sasaran sedang kosong atau tidak.
"Pelaku sudah mempersiapkan skenario, jika ada pemiliknya maka dia
pura-pura tanya alamat lain. Nah karena saat itu kosong, maka salah satu pelaku
mencongkel pintu dan masuk ke rumah korban," ujarnya.
Pelaku
kemudian mencuri sejumlah perhiasan emas milik korban berserta sejumlah
surat-surat lainnya dengan total kerugian mencapai 54 juta. Aksi kedua pelaku sempat kepergok oleh tetangga korban.
"Tetangga korban ini curiga, karena rumah sedang kosong kok ada yang
masuk. Saksi sempat memvideokan pelaku dan meneriakinya maling," ujarnya.
Terkait jumlah TKP, polisi masih mendalami kasus tersebut. Disisi lain, tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.