Jakarta - Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan rapat bertemakan “Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendukung Zona Integritas”. Pertemuan yang berlangsung mulai 9-11 Juli ini diselenggarakan untuk menguatkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dalam memenuhi Zona Integritas.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis menekankan pentingnya transparansi informasi sebagai landasan utama dalam pelayanan publik. “Hari ini wajah pemerintah ditentukan oleh apa yang sedang kita semua yang berada di ruangan ini dan teman-teman kita di dalam kantor lakukan dalam konteks melayani publik,” ujarnya di di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa (09/07/2024).
Pertemuan ini juga dimanfaatkan para jajaran untuk berbagi pengalaman dalam mengimplementasikan kebijakan terkait keterbukaan informasi. Kepala Biro Humas berharap, hasil pertemuan ini bisa memperkuat upaya Kementerian ATR/BPN membangun tata kelola yang baik dan akuntabel, termasuk dalam hal pelayanan pertanahan.
“Mari kita membangun kehumasan, membangun pelayanan keterbukaan publik yang lebih baik, dan di ujung akhirnya membangun institusi yang kita cintai ini dengan semakin baik dan semakin baik lagi,” pungkas Harison Mocodompis.
Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan sekaligus Ketua Pelaksana, Adhi Maskawan, mengawali acara dengan menyampaikan laporan kegiatan. Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik, Muhammad Rangga ini turut mengundang Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Samrotunnajah Ismail.
Adapun hadir dalam pertemuan ini, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Biro Humas; serta jajaran dari Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.